Pengertian Fiqih
Fiqih berasal dari kata bahasa Arab "fiqh" yang berarti pemahaman. Secara umum, fiqih merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum Islam yang berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran, Hadits, Ijma' (kesepakatan ulama), dan Qiyas (analogi).
Menurut Abdul Wahab Khallaf dalam buku Fiqih untuk Pemula, pengertian fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syariat Islam mengenai perbuatan manusia yang diambil secara perinci dan bersumber dari sumber-sumber hukum islam.
Fiqih memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim, karena fiqih memberikan pedoman dan aturan-aturan yang harus diikuti dalam menjalankan ibadah dan tata cara hidup yang sesuai dengan ajaran Islam.
Komentar
Posting Komentar