Pengertian Fiqih

Fiqih berasal dari kata bahasa Arab "fiqh" yang berarti pemahaman. Secara umum, fiqih merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum Islam yang berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran, Hadits, Ijma' (kesepakatan ulama), dan Qiyas (analogi).

Menurut Abdul Wahab Khallaf dalam buku Fiqih untuk Pemula, pengertian fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum syariat Islam mengenai perbuatan manusia yang diambil secara perinci dan bersumber dari sumber-sumber hukum islam.

Fiqih memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim, karena fiqih memberikan pedoman dan aturan-aturan yang harus diikuti dalam menjalankan ibadah dan tata cara hidup yang sesuai dengan ajaran Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sumber Akidah dalam Islam

Hubungan Manusia dengan Allah (hablum minallah)

Tujuan Akidah Islam